BAB
I
PENDAHULUAN
I.1
Latar Belakang
Bank Indonesia (BI, dulu disebut De Javasche Bank) adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai
bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara
kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu
kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap
mata uang negara lain.
Pada 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia
Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang.
Tahun 1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan
pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai
bank sentral, dengan tiga tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem
pembayaran. Di samping itu, Bank Indonesia diberi tugas penting lain dalam
hubungannya dengan Pemerintah dan melanjutkan fungsi bank komersial yang
dilakukan oleh DJB sebelumnya.
Pada tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang
mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari
bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Selain tiga tugas pokok bank
sentral, Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen
pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas
kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
Tahun 1999 merupakan Babak baru dalam sejarah Bank
Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank
Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Pada tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen
dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan
wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya
menjaga stabilitas sistem keuangan. Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan
ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan
akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank
Indonesia.
I.2 Rumusan Masalah dan Batasan Masalah
I.2.1 Rumusan Masalah
Yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan ilmiah ini adalah
Bank Indonesia sebagai bank sentral yang mencetak dan mengedarkan uang serta
menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.
I.2.2 Batasan Masalah
Penelitian ini dibatasi tujuan dari Bank Indonesia, Tugas Bank
Indonesia, Bank Indonesia sebagai lender of the resort, serta kebijakan nilai
tukar rupiah
I.3 Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah memahami fungsi dan tugas dari
Bank Indonesia sebagai bank sentral, dan kedudukannya dengan pemerintah pusat.
Manfaat dari penelitian ini adalah penulis dapat lebih memahami
tentang seluk beluk mengenai Bank Indonesia dan penulisan ini dapat menjadi
referensi bagi mahasiswa lain yang melakukan penelitian sejenis.
I.5 Metode Penelitian
I.5.1 Objek Penelitian
Objek penelitian dalam penulisan penelitian ilmiah ini adalah Bank
Indonesia yang merupakan bank sentral Indonesia
I.5.2 Data / Variabel
Data primer merupakan informasi yang dikumpulkan terutama untuk
tujuan investigasi yang sedang dilakukan
saat ini. Sedangkan, data sekunder meru-pakan informasi yang dikumpulkan bukan
untuk kepentingan studi saat ini tapi untuk beberapa tujuan lain.
I.5.3 Metode
Pengumpulan Data
Penulis mengadakan proses pengumpulan data dengan menggunakan
internet melalui situs resmi milik Bank Indonesia, wikipedia serta beberapa
blog yang membahas mengenai Bank Indonesia.
I.5.4 Hipotesis
Hipotesis adalah pernyataan atau dugaan mengenai
satu atau lebih populasi, hipotesis juga merupakan jawaban sementara terhadap
rumusan masalah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar